Baru-baru ini beredar isu bahwa eks ISIS sebanyak 600 WNI akan
dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah telah membentuk tim untuk mengkaji dampak yang
diakibatkan oleh pemulangan mantan anggota ISIS ke Indonesia. Isu itu ramai
diperbincangkan di sosial media dan banyak menuai pro dan kontra di sosial
media maupun di masyarakat.
Sebelumnya pada Mei 2016 silam tersebar berita anak-anak anggota eks ISIS
yang sebagian diduga berasal dari Indonesia membakar buku paspor dan tersebar
video yang menayangkan anak-anak yang berlatih menembak dan berperang. Momen
pembakaran paspor inilah yang menjadi salah satu alasan penolakan terhadap
pemulangan eks ISIS ke tanah air. Selain itu, kekhawatiran masyarakat akan penyebaran
ideologi ISIS di Indonesia juga merupakan faktor utama penolakan pemulangan WNI
Eks ISIS ke Indonesia. Meskipun jika pemerintah melakukan
rehabilitasi/deradikalisasi pada WNI tersebut, beberapa tokoh masyarakat masih
tetap ragu apakah program itu bisa berhasil dikarenakan kuantitasnya yang sangat
banyak, yakni 600 orang. Selain itu, ditakutkan terjadi pengucilan dari masyarakat
di daerah WNI yang baru pulang itu.
Di sisi lain, beberapa orang pro terhadap pemulangan WNI Eks ISIS
tersebut, karena mereka yang ingin pulang itu dianggap telah jengah dan tidak
sejalan lagi dengan ideologi ISIS, ingin pulang lalu hidup secara normal di
Indonesia lagi. Tetapi ada beberapa
warga net yang memberi tanggapan dari alasan tersebut, mereka bilang,
"Jika kalian ingin hidup normal dan tenang, kami di sini juga ingin hidup tenang
tanpa kekhawatiran, maka sebaiknya kalian jangan pulang ke Indonesia". Ini
menunjukkan bahwa lebih banyak masyarakat yang kontra daripada yang pro terhadap
keputusan tersebut. Presiden Jokowi pun menunjukkan reaksi tidak setuju juga
atas pemulangan WNI Eks ISIS tersebut.
Dari uaraian di atas, saya berpendapat tidak setuju dengan iau tersebut,
dengan alasan yang sama yaitu ditakutkan terjadi oenyebaran ideologi menyimpang
ISIS di Indonesia mengingat di Indonesia mayoritas rakyatnya beragama islam.
Apabila di deradikalisasi pun dengan jumlah orang sebegitu banyaknya dirasa
kurang efektif untuk mencegah terjadinya penyebaran ajaran ISIS. Pemerintah
perlu mengkajinya lebih dalam dan lebih mendengarkan dan memperhatikan pendapat
mayoritas rakyat Indonesia dalam mengambil keputusan dari isu ini.