Sabtu, 28 Maret 2020

Pro Kontra Pemulangan Eks ISIS 600 orang ke Indonesia


Baru-baru ini beredar isu bahwa eks ISIS sebanyak 600 WNI akan dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah telah membentuk tim untuk mengkaji dampak yang diakibatkan oleh pemulangan mantan anggota ISIS ke Indonesia. Isu itu ramai diperbincangkan di sosial media dan banyak menuai pro dan kontra di sosial media maupun di masyarakat.
Sebelumnya pada Mei 2016 silam tersebar berita anak-anak anggota eks ISIS yang sebagian diduga berasal dari Indonesia membakar buku paspor dan tersebar video yang menayangkan anak-anak yang berlatih menembak dan berperang. Momen pembakaran paspor inilah yang menjadi salah satu alasan penolakan terhadap pemulangan eks ISIS ke tanah air. Selain itu, kekhawatiran masyarakat akan penyebaran ideologi ISIS di Indonesia juga merupakan faktor utama penolakan pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia. Meskipun jika pemerintah melakukan rehabilitasi/deradikalisasi pada WNI tersebut, beberapa tokoh masyarakat masih tetap ragu apakah program itu bisa berhasil dikarenakan kuantitasnya yang sangat banyak, yakni 600 orang. Selain itu, ditakutkan terjadi pengucilan dari masyarakat di daerah WNI yang baru pulang itu.
Di sisi lain, beberapa orang pro terhadap pemulangan WNI Eks ISIS tersebut, karena mereka yang ingin pulang itu dianggap telah jengah dan tidak sejalan lagi dengan ideologi ISIS, ingin pulang lalu hidup secara normal di Indonesia lagi.  Tetapi ada beberapa warga net yang memberi tanggapan dari alasan tersebut, mereka bilang, "Jika kalian ingin hidup normal dan tenang, kami di sini juga ingin hidup tenang tanpa kekhawatiran, maka sebaiknya kalian jangan pulang ke Indonesia". Ini menunjukkan bahwa lebih banyak masyarakat yang kontra daripada yang pro terhadap keputusan tersebut. Presiden Jokowi pun menunjukkan reaksi tidak setuju juga atas pemulangan WNI Eks ISIS tersebut.
Dari uaraian di atas, saya berpendapat tidak setuju dengan iau tersebut, dengan alasan yang sama yaitu ditakutkan terjadi oenyebaran ideologi menyimpang ISIS di Indonesia mengingat di Indonesia mayoritas rakyatnya beragama islam. Apabila di deradikalisasi pun dengan jumlah orang sebegitu banyaknya dirasa kurang efektif untuk mencegah terjadinya penyebaran ajaran ISIS. Pemerintah perlu mengkajinya lebih dalam dan lebih mendengarkan dan memperhatikan pendapat mayoritas rakyat Indonesia dalam mengambil keputusan dari isu ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar